Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam pemeriksaan kejadian Fraud adalah catatan atau tulisan yang dibuat dalam bentuk tertentu oleh Investigator, diberi tandatangan Investigator dan pihak yang diperiksa, memuat uraian tindakan fraud yang memenuhi unsur-unsur Fraud yang dipersangkakan dengan menyebut waktu, tempat dan keadaan pada waktu perbuatan fraud dilakukan, identitas pemeriksa dan yang diperiksa, keterangan yang diperiksa, serta catatan mengenai segala sesuatu yang dianggap perlu untuk kepentingan penyelesaian kasus.
BAP dibuat dengan tujuan untuk :
- Memperoleh informasi mengenai kasus yang terjadi
- Untuk kepentingan dikemudian hari, misalnya untuk pertimbangan dalam pemberian sanksi di komite fraud, Pelaporan Pidana dll.
- Menetapkan tanggung jawab para pihak terkait
- Memperoleh atau mengetahui secara rinci modus operandi
- Memperoleh Estimasi Kerugian.
Hal-Hal yang harus diperhatikan pada saat pembuatan BAP adalah :
Saat diminta keterangannya, pegawai terkait harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani
BAP wajib ditandatangani oleh pegawai terkait dan Investigator yang meminta keterangan.
Dalam hal pegawai terkait tidak bersedia diminta keterangannya, maka Investigator harus membuat Berita Acara Penolakan yang berisi alasan mengapa pegawai tersebut tidak bersedia dimintai keterangan, Berita Acara selanjutnya ditandatangani bersama antara Investigator dan pegawai tersebut.
Setiap halaman, kecuali halaman terakhir yang memuat tandatangan pegawai terkait, harus diberi tandatangan pegawai yang dimintai keterangan di pojok kanan bawah.
Dalam hal pemeriksaan belum dapat diselesaikan, maka pemeriksaan dihentikan sementara dengan menutup dan menandatangani BAP oleh Investigator dan pegawai terkait.
Apabila BAP tidak dapat diselesaikan dalam satu kali pertemuan, maka Lanjutan BAP dibuat dengan judul BAP Lanjutan, dengan halaman, dan nomor urut pertanyaan melanjutkan BAP terdahulu. Pengantar BAP lanjutan dibuat sebagaimana BAP sebelumnya.
Pada setiap awal dan akhir kalimat apabila masih ada ruang kosong diisi dengan garis putus-putus.
Tidak diperkenankan menggunakan singkatan, kecuali singkatan-singkatan resmi.
Penulisan angka yang menyebutkan jumlah harus diulangi dengan huruf dalam kurung.
Nama orang harus ditulis dengan huruf besar (huruf kapital) dan digaris bawahi.
Apabila ada tulisan yang salah, maka tulisan yang salah tersebut dicoret dan diparaf pada ujung kiri dan kanan
Format standar BAP sesuai yang ditetapkan oleh Perusahaan atau Unit kerja Pemeriksaan
Materi BAP Isi/ materi BAP agar memenuhi unsur 5 W dan 1 H
Berikut Contoh awal BAP
2 komentar:
terima kasih atas informasinya....
Terimakasih atas ilmunya,semoga bermanfaat
Posting Komentar